Ciptakan Kenyamanan Lalu Lintas, Satlantas Polres Solok Kota Basmi Knalpot Brong

    Ciptakan Kenyamanan Lalu Lintas, Satlantas Polres Solok Kota Basmi Knalpot Brong

    SOLOK KOTA -   Pengguna knalpot tidak standar atau knalpot   "brong" pada sepeda motor yang menimbulkan suara bising melebihi ambang batas tentu meresahkan warga. Hal ini telah menjadi perhatian serius di Sumatera Barat, tak terkecuali wilayah hukum polres Solok Kota. Penggunaan knalpot brong menjadi polemik  karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ketentraman warga. Untuk itu perlu digencarkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pengguna knalpot brong.

    Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan S.Si.Msi.Msc melalui Kasat lantas AKP Riwal Maulidinata Stk.Sik gencar melakukan tindakan preventif dan represif untuk meminimalisir pengguna knalpot  brong baik bagi pengguna kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

    Tindakan preventif berupa sosialisasi pun dilakukan agar tak ada lagi kendaraan yang dipasangi knalpot brong berlalu lalang di jalan umum.

    AKP Riwal didampingi KBO Ipda Adrizon saat ditemui diruangan kerjanya pada Selasa (23/1) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan  berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas pengguna knalpot bising atau brong pada kendaraan dijalan umum. Upaya itu diantaranya dengan sosialisasi larangan knalpot brong hingga penindakan secara hukum atau represif.

    " Dalam sehari pihak kami rata-rata mengamankan 3 hingga 4 pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan baru bisa dibawa jika telah menyelesaikan tilang dan wajib mengganti dengan knalpot standar yang harus dilakukan sendiri di Mako polres Solok Kota sebagai untuk memberikan efek jera" ujarnya memjelaskan.

    Selain itu untuk menekan angka pelanggaran lalulintas di wilayah hukum polres Solok Kota, pihaknya juga melakukan penertiban serta penindakan pelanggaran kasat mata berupa peneguran hingga penilangan jika pelanggaran sudah pada tingkat fatalitas kecelakaan.

    "Selain penertiban dan penindakan kami juga melakukan sosialisasi dan mengedukasi beberapa kalangan masyarakat terutama anak muda usia remaja dan pelajar untuk menggunakan knalpot standar sesuai aturan." Lanjut AKP Riwal.

    Menurutnya pelanggaran lalulintas lebih di wilayah polres Solok Kota lebih di dominasi oleh pengendara  berusia muda.(Rini)

    polres solok kota satlantas polres solok kota akp riwal maulidinata akbp ahmad fadilan knalpot brong
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Gaungkan Pemilu Damai, Tokoh Budaya Minangkabau...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami